Minggu, 11 Oktober 2015

TUGAS AMDAL


AHMAD MAFTUH
2IC08
20414580

PENGARUH UD.RARA BAN YANG BERGERAK DALAM INDUSTRI OTOMOTIF TERHADAP LINGKUNGAN SEKITAR.

            Amdal merupakan proses studi formal untuk mempelajari dan menganalisa dampak pada lingkungan yang dihasilkan dari suatu kegiatan sehingga dapat memastikan dampak dari suatu kegiatan sebagai pertimbangan bagi pihak yang bersangkutan.

            Disini saya akan sedikit memaparkan hasil penelitian terhadap suatu bangunan komersial yang berdampak bagi kegiatan sosial ekonomi dan juga dari segi buang limbahnya terhadap lingkungan sekitar. (apakah sesuai dengan peraturan yang diijinkan oleh pemda/perbup).

UD. RARA BAN merupakan usaha dagang
yang beralamatkan di Jl. Raya Blega-Lomaer Bangkalan, Madura. Usaha yang bergerak dalam bidang industri otomotif  ini memiliki beberapa pengaruh terhadap lingkungan sekitar baik dalam segi buang limbahnya maupun dampak sosial ekonominya.

Usaha Dagang tersebut menjual beberapa produk berupa cairan maupun padatan. Produk yang tersedia seperti cairan pelumas mesin, dan perlengkapan lainnya. Tentu dalam hal ini kita dapat beranggapan jika seandainya bahan kimia yang tersedia pada UD tersebut tidak dikelola limbahnya secara baik pastinya berdampak negatif bagi keadaan sekitar.

Dari hasil pengamatan, dampak positif dari segi sosial ekonominya yaitu terjadi penarikan tenaga kerja di wilayah sekitar tempat itu sehingga mengurangi pengangguran pada masyarakatnya tentunya sangat positif bagi mayarakat sekitar. Tempat yang strategis membuat UD. tersebut banyak dihampiri oleh pengendara yang ingin mengecek kendaraannya ataupun sekedar istirahat. Sehingga dapat menambah pendapatan bagi pengusaha kecil yang berada disekitar tempat tersebut.

Namun, dampak negatif yang di hasilkan dari adanya UD. RARA BAN juga tak kalah dibanding dari segi positifnya. Antara lain :
-          Limbah hasil kegiatan sehari-hari yang berlangsung tidak didaur ulang secara baik dan benar.
-          Limbah yang dihasilkan mengandung bahan B3 (bau, beracun, berbahaya).
-          Banyaknya pengunjung yang berhenti dapat menyebabkan kemacetan.
-          Tidak adanya tempat pembuangan limbah cair maupun padat yang berbahaya dan beracun yang sesuai dengan Peraturan Bupati (PerBup) NO.3 Tahun 2014.
-          Kegiatan pengelolaan limbahnya juga tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintahan NO.101 Tahun 2014.

Kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian terhadap UD. RARA BAN yang bergerak dalam industri otomotif adalah:
-          Pelaku usaha industri harus lebih mengetahui cara-cara mengolah bahan-bahan kimia yang dihasilkan, dan juga jangan beranggapan bahwa semua hal itu harus dimulai dari pemerintah.
-          Peran masyarakat sangat mempengarui dalam mengawasi dan membantu pelaku usaha dalam memproses limbah buang  maupun lainnya yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Unknown

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 
biz.